Hampir disetiap status
teman-teman facebook mempublikasikan tentang tahun 2012 lalu dikaitkan dengan
sebuah riwayat hadits yang katanya dari Rasulullah Saw..Apakah keterangan
dibawah ini adalah SHAHIH?
Berikut Admin Copy Paste status teman2 facebook
yg saya posting disini yang bunyinya:
Coba lihat kalender thnn 2012...
1 Ramadhan pd thn 2012 jatuh pd 20 Juli, yaitu hari
Jum'at, jd 3 Agst 2012 b'samaan dgn 15 Ramadan jg pd hari Jum'at.
Sama dgn 1 hadist Nabi muhammad SAW ttg huru-hara
besar yg akn tjadi pd tengah malam,pertengahan bln Ramadhan yaitu pd hari
Jum'at 15 Ramadhan di bumi ini.
Huru-hara yg akn mengejutkan semua orang yg sdg
tidur...
1 suara yg sangat dahsyat akn kita dgr dr langit,
bukan kiamat tetapi huru-hara tsb akn mlenyapkn umat manusia d'atas muka bumi
ini s'bnyk 2/3, yg tinggal hny 1/3 saja.
Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012
1 planet yg dikenali planet X akan melintasi bumi.
Adakah kita semua ni tergolong dlm 1/3 itu..?
Adakah peristiwa itu akn tjadi pd 2012..? Hanya
ALLAH SWT yg Maha Mengetahui..
Yang penting kita perbanyakan ibadah & b'doa
agar kita termasuk dlm golongan yg dilindungi Allah SWT, jika mati biarlah kita
mati dlm Islam & beriman..
Apa pun, peristiwa itu pasti akn berlaku mengikut
hadist Nabi muhammad SAW di bawah:
Dari Nur'aim bin Hammad meriwayatkan dgn sahabatnya
bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan,
maka akan terjadi huru-hara di bulan itu...".
Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah..?
"
Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan
bulan Ramadhan pada malam Jum'at, akan muncul suara keras yang membangunkan
orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar
dari pingitannya, pada malam Jum'at di tahun terjadinya banyak gempa. Jika
kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jum'at, masuklah kalian ke
dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan
selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga2 kalian Jika kalian merasakan adanya
suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kpd allah SWT. *ini broadcast
da'wah,dan aku sangat brtrimakasih pd org yg tlah mbuat broadcast ini.
Mengingatkan adlh sbuah kasih trindah* Subhanallah. Mohon diterus kan:)
Berikut penjelasannya dibawah->
Keterangan-keterangan
diatas adalah riwayat Dhaif' Jadi tidak usah dikuatirkan. Berikut penjelasannya
dalam hadits tersebut:
Hadits diatas (status) terdapat dalam kitab Al
Fitan, karya Nu'aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul
'Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.
Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata
Nu'aim bin Hammad:
Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu
Luhai'ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad
bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu
Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: ... (lalu
disebut hadits di atas)
Hadits ini memiliki BANYAK CACAT, yakni pada
semua perawinya kecuali Ibnu Mas'ud Radhiallalhu 'Anhu:
1. Nu'aim bin Hammad
Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang
menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya
dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:
"Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah
dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat
banyak keanehan dan kemungkaran." (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)
Imam An Nasa'i mengatakan: "Dia orang
yang lemah (dhaif)." Imam Al Azdi mengatakan: "Dia termasuk orang
yang memalsukan hadits demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush'ab
mengatakan dalam Tarikh-nya: "Dia memalsukan sebah buku untuk membantah
kaum Jahmiyah." Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya:
"Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya."[Lihat
semua dalam Mizanul I'tidal, 4/267-269]
Ada yang menilainya jujur dan terpercaya,
seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al 'Ijli, dan Imam Al
Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain
Imam Ibnu Ma'in pernah mengkritiknya.
Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi,
menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu'aim bin Hammad telah memalsukan
satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta
memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah.
Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan,
Nu'aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang
tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma'in ditanya tentang haditsnya Nu'aim bin
Hammad, beliau menjawab: "haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan
dianggap, pen)."
Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan:
"Nu'aim bin Hammad dhaif." Ahmad bin Syu'aib, Ibnu Hammad, dan
lainnya mengatakan: "Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan
memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah
dusta." Imam An Nasa'i mengatakan: "Dia telah memasuki batas sebagai
orang yang tidak boleh dijadikan hujjah."
Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia:
"Suka salah dan bimbang." Ibnu Yunus mengatakan: "Dia
meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya."
(Lihat semua dalam Siyar A'lamin Nubala, 10/595 – 611)
2. Abu Umar
Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah
Hammad bin Waqid Al 'Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu'aim bin
Hammad.
Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan
para ulama. Imam Yahya bin Ma'in mengatakan: "dhaif." Imam Al Bukhari
berkata: "munkarul hadits – haditsnya munkar." Imam Abu Zur'ah dan
lainnya: "Layyin –lemah." Imam Al Fallas mengatakan: "Banyak
salah dan wahm (bimbang/ragu)." (Lihat Al Mizan, 1/600)
3. Ibnu Lahi'ah
Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya,
yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar.
Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.
Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al
Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai'ah. Imam
Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: "Saya tidak membawakan haditsnya sedikit
atau banyak." Imam Muslim mencertakan bahwa Waki', Yahya, dan Ibnu Mahdi
meninggalkan hadits Ibnu Lahi'ah. Imam An Nasa'i mengatakan: "Laisa
bitsiqah – bukan orang terpercaya." Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan:
"Jangan ditulis haditsnya." Abu Zur'ah dan Yahya bin Ma'in
mengatakan: "Tidak bisa dijadikan hujjah." Abu Ishaq Al Jauzajaani
mengatakan: "Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah,
dan jangan diikuti." (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)
4. Abdul Wahhab bin Husain
Imam Al Hakim berkata tentang beliau:
"Majhuul – tidak dikenal."(Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu
Hajar juga berkata tentang beliau: "Majhuul." (Lisanul Mizan, 4/87)
5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani
Imam Yahya bin Ma'in mengatakan: "Laisa
biqawwi – tidak kuat." Imam Abu Hatim mengatakan: "Tidak bisa
dijadikan hujah dan haditsnya munkar." Abu Zur'ah berkata: "Layyin –
lemah." (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta'dil, 7/217)
Imam An Nasa'i mengatakan: "Dhaif. Imam
Ibnu 'Adi mengatakan: "haditsnya tidak bisa diikuti." Imam Al Bukhari
mengatakan: "Padanya ada yang pertimbangkan." (Mizanul I’tidal,
3/495)
6. Al Haarits Al Hamdani
Dia adalah Al A'war (buta sebelah matanya).
Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya
sebagai pendusta.
Asy Sya'bi berkata: "Bercerita kepadaku
Al Haarits Al A'war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta." Ibrahim
berkata: "Dia tertuduh (sebagai pendusta)." Ibnu Al Madini berkata:
"Kadzdzaab." Yahya bin Ma'in mengatakan: "Dhaif." An Nasa'i
berkata: "Laisa bilqawwi – bukan orang kuat." Ad Daruquthni mengatakan:
"Dhaif." Yahya Al Qaththan mengatakan: "Umumnya apa yang
diriwayatkannya tidak terjaga." Ibnu Hibban berkata: "Beliau orang
yang ekstrim tasyayyu' (condong ke syi'ah), dan haditsnya lemah." (Mizanul
I'tidal, 1/435-437)
Maka, betapa mengenaskan riwayat ini!
Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini,
namun hadits ini ada ENAM PERAWI YANG BERMASALAH, bahkan beberapa di antara
mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta.
Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz
Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al
Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu'),
dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat
Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al
Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)