Tampilkan postingan dengan label Hadis Dhoif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadis Dhoif. Tampilkan semua postingan

Wanita Tiang Negara


Wanita Tiang Negara:

الْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلاَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَتِ الْبِلاَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَتِ الْبِلاَدُ

Wanita adalah tiang suatu negara, apabila wanitanya baik maka negara akan baik dan apabila wanita rusak maka negarakapun akan rusak.

TIDAK ADA ASALNYA. 

Hadits yang cukup kondang ini sering disampaikan oleh para penceramah tatkala mengulas tentang peran penting wanita dalam kehidupan negara, apalagi pada hari Ibu. 

Sejauh pelacakan penulis terhadap kitab-kitab hadits sampai detik ini, tak secuilpun didapati bahwa ucapan tersebut termasuk hadits. 

Dalam kata lain, ungkapan ini adalah hadits yang tidak diketahui asal-usulnya.

Kesimpulan kami itu sesuai dengan apa yang penulis baca dalam buku "Hadits-Hadits Bermasalah" hal. 69 oleh Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA tatkala menceritakan bahwa dirinya telah mencari hadits tersebut lebih dari lima tahun, tetapi tak juga menemukannya.

Demikian juga Al-Ustadz KH. Muchtar Nasir, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta yang justru sudah lebih dari sepuluh tahun mencari hadits itu, tapi juga belum menemukannya. 

Ketika salah seorang propagandis hadits ini ditanya tentang sumber riwayat dan kualitasnya, dia hanya menjawab dengan ringan: "Saya mendengar para kiai menyampaikan hadits itu. Akhirnya saya ikut menyampaikannya!!!".

Ustadzuna Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat -semoga Allah memanjangkan umurnya- juga berkata: "Hadits ini sama sekali tidak ada asal-usulnya walaupun sangat masyhur disandarkan atas nama Nabi yang mulia".

Menurut dugaan penulis, ungkapan yang populer diklaim sebagai hadits itu bukanlah hadits, tetapi sekedar kata mutiara seorang , kemudian karena kejahilan manusia sehingga dianggap sebagai hadits!!!

Surga di bawah telapak kaki Ibu


Surga di bawah telapak kaki Ibu:

الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ

Surga di bawah telapak kaki ibu.(Maudhu'/PALSU)

-MAUDHU'- Diriwayatkan Ibnu Adi (1/325) dan al-Uqaili dalam adh-Dhu'afa dari Musa bin Muhammad bin Atha', menceritakan kepada kami Abdul Malik, menceritakan kepada kami Maimun dari Ibnu Abbas secara marfu'.

Sanad ini adalah maudh', sebab Musa bin Atho adalah seorang pendusta. Al-Uqaili berkata "Hadits ini munkar".

Sebagai ganti hadits ini adalah hadits Mu'awiyah bin Jahimah, bahwasanya beliau datang kepada Rasulullah n/ seraya berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوْ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيْرُكَ. فَقَالَ: هَلْ لَكَ أُمٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَالزمها فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Wahai Rasulullah, aku hendak berperang, kini aku datang untuk meminta pendapat engkau. Rasulullah menjawab, "Apakah engkau mempunyai ibu?" Jawabnya, "Ya." Lalu Rasulullah bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya. Sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua kakinya."

Diriwayatkan Nasa'i (2/54) dan ath-Thobarani (2/225), dan sanadnya hasan –insya' Alloh–. Al-Hakim menshahihkannya (4/151) dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan al-Mundziri (3/214).

==============================================
Faedah: Maksud "Surga di telapak kaki ibu" adalah bahwa tawadhu'/rendah diri kepada seorang ibu merupakan sebab masuknya seorang ke surga.

Shalat Tiang Agama


Shalat Tiang Agama

الصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ, مَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْنَ, وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدَ هَدَمَ الدِّيْنَ

Shalat adalah tiang agama, barangsiapa yang mengerajakannya berarti dia telah menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti dia meruntuhkan agama. (Hadits ini Dhaif/lemah)

DHAIF. Sekalipun masyhur di kalangan para penceramah dan sering disampaikan dalam berbagai moment tentang topik pentingnya shalat dan kedudukannya dalam Islam. 

Saya belum mendapatinya lafadz secara sempurna seperti di atas, hanya saja Imam Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu'abul Iman penggalan pertama yaitu
(الصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ) dari jalur Ikrimah bin Ammar dari Umar bin Khaththab secara marfu'.

Al-Baihaqi berkata menukil ucapan gurunya, Al-Hakim: "Ikrimah tidak mendengar dari Umar". Ibnu Shalah berkata dalam Musykil Al-Wasith: "Tidak dikenal". An-Nawawi berkata dalam At-Tanqih: "Munkar Bathil".

Cukuplah bagi kita sebagai penggantinya hadits yang diriwayatkan Ahmad 5/231, 237, Tirmidzi: 2616 dan Ibnu Majah: 3973 dengan sanad hasan dari Mu'adz bin Jabal.

فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُوْدِهِ وَذُرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ! قَالَ n: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ…

Rasulullah shallallahu 'alahi wassalam bersabda: Maukah aku khabarkan padamu tentang intisari perkara, tiangnya dan puncaknya? Saya berkata: Benar wahai rasulullah! Beliau menjawab: "intisari perkara adalah islam, tiangnya adalah shalat…"

Dan lihat pula Al-Maqashid Al-Hasanah: 632 oleh As-Sakhawi, An-Nafilah fi Al-Ahadits Adh-Dha'ifah wa Al-Bathilah no. 171 oleh Abu Ishaq Al-Huwaini dan Al-Fawaid Al-Majmu'ah hal. 27 no. 49 oleh Asy-Syaukani.

Perayaan Maulid Nabi


Perayaan Maulid Nabi

مَنْ أَقَامَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِيْ مَوْلِدِيْ فَكَأَنَّمَا أَنْفَقَ جَبَلاً مِنَ الذَّهَبِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

Barangsiapa yang merayakan hari kelahiranku, maka aku akan menjadi pemberi syafa'atnya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menginfakkan satu dirham untuk maulidku maka seakan-akan dia telah menginfakkan satu gunung emas di jalan Allah.

Perkataan serupa juga dinisbatkan kepada Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib, sebagaimana dalam kitab Madarij as-Shu'udh hlm. 15 karya Syaikh Nawawi Banten .

-TIDAK ADA ASALNYA-
(Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkanlah kepada kami SANAD HADITS INI agar kami mengetahuinya!!)

Sejak awal mendengar ucapan yang dianggap hadits ini, hati penulis langsung mengingkarinya karena bagaimana mungkin hadits ini shahih, sedangkan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya ?!!.

Tetapi penulis ingin memperkuat pendapatnya dengan perkataan ulama, maka penulis pun membolak-balik kitab-kitab hadits tetapi tidak menjumpainya satu huruf pun, baik dalam kitab-kitab hadits yang shahih, dhaif, maupun maudhu' (palsu). 

Alhamdulillah, penulis tanyakan kepada Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman lalu beliau menjawab:

هَذَا كَذِبٌ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ اخْتَلَقَهُ الْمُبْتَدِعَةُ

Ini merupakan kedustaan kepada Rasulullah yang hanya dibuat-buat oleh para ahlu bid’ah.

Kepada para saudara kami yang berhujjah dengan hadits ini, kami katakan: 

"Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkanlah kepada kami SANAD HADITS INI agar kami mengetahuinya!!

Singkat kata, hadits tersebut di atas adalah dusta, tidak berekor dan berkepala (yakni: tanpa sanad). Aneh dan lucunya, setelah itu ada seorang yang melariskan hadits ini berkata: "Walaupun hadits ini lemah, tetapi bisa dipakai dalam fadhoilul A'mal"!!! 

Hanya kepada Allah kita mengadu dari kejahilan manusia di akhir zaman!

Larangan Ketika Jima


Larangan Ketika Jima'

إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَنْظُرْ إِلَى الْفَرْجِ فَإِنَّهُ يُوْرِثُ الْعَمَى وَلاَ يُكْثِرِ الْكَلاَمَ فَإِنَّهُ يُوْرِثُ الْخَرْسَ

Apabila salah seorang diantara kalian sedang jima' (senggama), maka janganlah dia melihat farji karena itu akan mengakibatkan buta, dan jangan memperbanyak bicara karena hal itu akan mengakibatkan bisu. (Hadits ini Maudhu')

-MAUDHU'-. 

Dibawakan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu'at 2/271. 
Hadits ini maudhu', sebab dalam sanadnya ada perawi bernama Muhammad bin Abdur Rahman al-Qusyairi. 

Adz-Dzahabi berkata: "Tidak dipercaya, al-Azdi berkata tentangnya: "Pendusta, ditinggalkan haditsnya". Demikian juga kata ad-Daraquthni.

Maknanya juga tidak benar, karena Allah telah menghalalkan bagi seorang suami untuk berjima' dengan istrinya. 

Kalau memang demikian, apakah layak kemudian diharamkan melihat farjinya?! Tidak sama sekali!

Hal ini dikuatkan dengan riwayat Ibnu Hibban dari jalur Sulaiman at-Taimi bahwa beliau ditanya tentang seorang melihat farji istrinya?

Maka beliau menjawab: Aku bertanya kepada Atho' lalu dia menjawab: Aku bertanya kepada Aisyah, lalu Aisyah menjawab: "Saya pernah mandi bersama Rasulullah saw dalam satu bejana, sehingga saya mengatakan: "Biarkan itu untukku! Biarkan untukku!".

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 1/290: "Hadits ini merupakan dalil tentang bolehnya seorang untuk melihat aurat istrinya, demikian juga sebaliknya".

Apabila jelas hal ini, maka tidak ada bedanya antara melihat ketika mandi atau jima', sehingga jelaslah bathilnya makna hadits ini.

Adapun berbicara tatkala jima', kalau bicaranya terlalu banyak maka memang tidak pantas dilakukan karena suami istri saat itu terbuka auratnya, tetapi ucapan sedikit yang menambah birahi syahwat maka tidak apa-apa, bahkan mungkin dianjurkan.

Tentang Bencana Besar 2012


Hampir disetiap status teman-teman facebook mempublikasikan tentang tahun 2012 lalu dikaitkan dengan sebuah riwayat hadits yang katanya dari Rasulullah Saw..Apakah keterangan dibawah ini adalah SHAHIH?

Berikut Admin Copy Paste status teman2 facebook yg saya posting disini yang bunyinya:

Coba lihat kalender thnn 2012...

1 Ramadhan pd thn 2012 jatuh pd 20 Juli, yaitu hari Jum'at, jd 3 Agst 2012 b'samaan dgn 15 Ramadan jg pd hari Jum'at.

Sama dgn 1 hadist Nabi muhammad SAW ttg huru-hara besar yg akn tjadi pd tengah malam,pertengahan bln Ramadhan yaitu pd hari Jum'at 15 Ramadhan di bumi ini.

Huru-hara yg akn mengejutkan semua orang yg sdg tidur...
1 suara yg sangat dahsyat akn kita dgr dr langit, bukan kiamat tetapi huru-hara tsb akn mlenyapkn umat manusia d'atas muka bumi ini s'bnyk 2/3, yg tinggal hny 1/3 saja.

Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012
1 planet yg dikenali planet X akan melintasi bumi.
Adakah kita semua ni tergolong dlm 1/3 itu..?
Adakah peristiwa itu akn tjadi pd 2012..? Hanya ALLAH SWT yg Maha Mengetahui..
Yang penting kita perbanyakan ibadah & b'doa agar kita termasuk dlm golongan yg dilindungi Allah SWT, jika mati biarlah kita mati dlm Islam & beriman..

Apa pun, peristiwa itu pasti akn berlaku mengikut hadist Nabi muhammad SAW di bawah:

Dari Nur'aim bin Hammad meriwayatkan dgn sahabatnya bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itu...".
Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah..? "
Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan pada malam Jum'at, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jum'at di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jum'at, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga2 kalian Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kpd allah SWT. *ini broadcast da'wah,dan aku sangat brtrimakasih pd org yg tlah mbuat broadcast ini. Mengingatkan adlh sbuah kasih trindah* Subhanallah. Mohon diterus kan:)

Berikut penjelasannya dibawah->
Keterangan-keterangan diatas adalah riwayat Dhaif' Jadi tidak usah dikuatirkan. Berikut penjelasannya dalam hadits tersebut:

Hadits diatas (status) terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu'aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul 'Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.

Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu'aim bin Hammad:

Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai'ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas)

Hadits ini memiliki BANYAK CACAT, yakni pada semua perawinya kecuali Ibnu Mas'ud Radhiallalhu 'Anhu:

1. Nu'aim bin Hammad

Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:

"Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat banyak keanehan dan kemungkaran." (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)

Imam An Nasa'i mengatakan: "Dia orang yang lemah (dhaif)." Imam Al Azdi mengatakan: "Dia termasuk orang yang memalsukan hadits demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush'ab mengatakan dalam Tarikh-nya: "Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah." Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: "Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya."[Lihat semua dalam Mizanul I'tidal, 4/267-269]

Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al 'Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma'in pernah mengkritiknya.

Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu'aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah.

Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu'aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma'in ditanya tentang haditsnya Nu'aim bin Hammad, beliau menjawab: "haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen)."

Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: "Nu'aim bin Hammad dhaif." Ahmad bin Syu'aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: "Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta." Imam An Nasa'i mengatakan: "Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan hujjah."

Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: "Suka salah dan bimbang." Ibnu Yunus mengatakan: "Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya." (Lihat semua dalam Siyar A'lamin Nubala, 10/595 – 611)

2. Abu Umar

Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al 'Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu'aim bin Hammad.

Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma'in mengatakan: "dhaif." Imam Al Bukhari berkata: "munkarul hadits – haditsnya munkar." Imam Abu Zur'ah dan lainnya: "Layyin –lemah." Imam Al Fallas mengatakan: "Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu)." (Lihat Al Mizan, 1/600)

3. Ibnu Lahi'ah

Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.

Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai'ah. Imam Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: "Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak." Imam Muslim mencertakan bahwa Waki', Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi'ah. Imam An Nasa'i mengatakan: "Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya." Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: "Jangan ditulis haditsnya." Abu Zur'ah dan Yahya bin Ma'in mengatakan: "Tidak bisa dijadikan hujjah." Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: "Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti." (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)

4. Abdul Wahhab bin Husain

Imam Al Hakim berkata tentang beliau: "Majhuul – tidak dikenal."(Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: "Majhuul." (Lisanul Mizan, 4/87)

5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani

Imam Yahya bin Ma'in mengatakan: "Laisa biqawwi – tidak kuat." Imam Abu Hatim mengatakan: "Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar." Abu Zur'ah berkata: "Layyin – lemah." (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta'dil, 7/217)

Imam An Nasa'i mengatakan: "Dhaif. Imam Ibnu 'Adi mengatakan: "haditsnya tidak bisa diikuti." Imam Al Bukhari mengatakan: "Padanya ada yang pertimbangkan." (Mizanul I’tidal, 3/495)

6. Al Haarits Al Hamdani

Dia adalah Al A'war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta.

Asy Sya'bi berkata: "Bercerita kepadaku Al Haarits Al A'war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta." Ibrahim berkata: "Dia tertuduh (sebagai pendusta)." Ibnu Al Madini berkata: "Kadzdzaab." Yahya bin Ma'in mengatakan: "Dhaif." An Nasa'i berkata: "Laisa bilqawwi – bukan orang kuat." Ad Daruquthni mengatakan: "Dhaif." Yahya Al Qaththan mengatakan: "Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak terjaga." Ibnu Hibban berkata: "Beliau orang yang ekstrim tasyayyu' (condong ke syi'ah), dan haditsnya lemah." (Mizanul I'tidal, 1/435-437)

Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini ada ENAM PERAWI YANG BERMASALAH, bahkan beberapa di antara mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta.

Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu'), dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)

Jangan Nikahi Kerabat


Jangan Nikahi Kerabat:

لاَ تَنْكِحُوْا الْقَرَابَةَ الْقَرِيْبَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا

Janganlah kalian menikah dengan kerabat, karena anak kalian akan lahir dengan lemah.

-TIDAK ADA ASALNYA-

Hadits ini begitu populer dilariskan oleh para ahli fiqih dan doktor pada zaman ini, dimana mereka tidak takut kepada Allah untuk menyampaikan kepada murid-murid mereka pendapat dan ucapan yang tidak memiliki landasan dan hadits-hadits yang tidak ada asal usulnya seperti hadits ini, dimana saya sering ditanya tentangnya berulang-ulang. Al-Hafizh Ibnul Mulaqqin berkata : "Ghorib. Ibnu Sholah berkata: Saya tidak mengetahui asal-usulnya".

Keyakinan bahwa menikah dengan keluarga dekat bisa menyebabkan penyakit keturunan merupakan keyakinan yang keliru ditinjau dari segi syar'i dan medis. 

Dari segi syar'i karena memang itu adalah boleh dalam syar'i, maka bagaimana kita akan melarang sesuatu yang dibolehkan agama?! Bahkan Nabi sendiri menikahkan putrinya Fathimah dengan saudara sepupunya, Ali bin Abi Thalib. 

Demikian juga para sahabat, banyak diantara mereka yang menikah dengan kerabatnya sendiri.

Dan dari segi medis, karena dalam riset ilmiyah tidak ditemukan perbedaan antara masyarakat yang biasa menikah dengan orang jauh maupun dengan keluarga dekat

Diam itu Emas


Diam itu Emas:

إِنْ كَانَ الْكَلاَمُ مِنْ فِضَّةٍ, فَالصَّمْتُ مِنْ ذَهَبٍ

Kalau bicara itu dari perak, maka diam itu dari emas.

TIDAK ADA ASALNYA.

Ini bukan hadits, tetapi ucapan Sulaiman bin Dawud atau Luqman kepada anaknya. Al-Khoththobi berkata: "Ini dibawa kalau ucapan tersebut tidak ada faedahnya, sebab bicara dalam sebagian tempat dan keadaan terkadang bisa hukumnya wajib atau sunnah".

Cukuplah bagi kita hadits shahih yang masyhur sebagai berikut:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya berucap ucapan yang baik atau diam. (HR. Bukhari 6019 Muslim 48)

Hadits ini menunjukkan bahwa ucapan yang baik itu lebih baik daripada diam, karena yang pertama manfaatnya kepada orang lain, dan yang kedua untuk diri sendiri.

Doa pernikahan Ali dan Fathimah


Doa pernikahan Ali dan Fathimah

جَمَعَ اللهُ شَمْلَكُمَا وَأََسْعَدَ جَدَّكُمَا وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا وَأَخْرَجَ مِنْكُمَا كَثِيْرًا طَيِّبًا

Semoga Allah menghimpun yang terserak dari keduanya, memberkahi mereka berdua dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunan mereka, menjadikan pintu rahmat serta pemberi rasa aman bagi umatnya.

-TIDAK ADA ASALNYA-

Do'a ini sangat masyhur dan sering dicantumkan dalam undangan-undangan pernikahan. Dibawakan oleh al-Muhibb ath-Thobari dalam ar-Riyadh an-Nadhirah fi Manaqib Al-Asyroh 3/146 –cet Dar Kutub Ilmiyyah- dalam kisah yang panjang dari sahabat Anas bin Malik tanpa menyebutkan sanad, beliau hanya mengatakan di akhir hadits: "Dikeluarkan oleh Abul Khair al-Qazwini al-Hakimi!!".

Adapun doa yang shahih adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا رَفَّأَ الإِنْسَانَ إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ : بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi apabila mengucapkan selamat kepada seorang yang menikah, beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu dalam kebaikan dan kesukaran serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan".

Semoga saja yang sering membuat undangan khususnya dipercetakan pada umumnya agar tidak mencantumkan doa yang diatas lagi, kami sudah memberikan doa yang shahihnya sebagai pembenarannya.!

 

Tiang Mrican Kulon © 2011 Design by Wawan_Dwn | Sponsored by EQN - Islam - Best To Allah