Jangan Nikahi Kerabat:
لاَ تَنْكِحُوْا الْقَرَابَةَ الْقَرِيْبَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا
Janganlah kalian menikah dengan kerabat, karena anak kalian akan lahir dengan lemah.
-TIDAK ADA ASALNYA-
Hadits ini begitu populer dilariskan oleh para ahli fiqih dan doktor pada zaman ini, dimana mereka tidak takut kepada Allah untuk menyampaikan kepada murid-murid mereka pendapat dan ucapan yang tidak memiliki landasan dan hadits-hadits yang tidak ada asal usulnya seperti hadits ini, dimana saya sering ditanya tentangnya berulang-ulang. Al-Hafizh Ibnul Mulaqqin berkata : "Ghorib. Ibnu Sholah berkata: Saya tidak mengetahui asal-usulnya".
Keyakinan bahwa menikah dengan keluarga dekat bisa menyebabkan penyakit keturunan merupakan keyakinan yang keliru ditinjau dari segi syar'i dan medis.
Dari segi syar'i karena memang itu adalah boleh dalam syar'i, maka bagaimana kita akan melarang sesuatu yang dibolehkan agama?! Bahkan Nabi sendiri menikahkan putrinya Fathimah dengan saudara sepupunya, Ali bin Abi Thalib.
Demikian juga para sahabat, banyak diantara mereka yang menikah dengan kerabatnya sendiri.
Dan dari segi medis, karena dalam riset ilmiyah tidak ditemukan perbedaan antara masyarakat yang biasa menikah dengan orang jauh maupun dengan keluarga dekat
لاَ تَنْكِحُوْا الْقَرَابَةَ الْقَرِيْبَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا
Janganlah kalian menikah dengan kerabat, karena anak kalian akan lahir dengan lemah.
-TIDAK ADA ASALNYA-
Hadits ini begitu populer dilariskan oleh para ahli fiqih dan doktor pada zaman ini, dimana mereka tidak takut kepada Allah untuk menyampaikan kepada murid-murid mereka pendapat dan ucapan yang tidak memiliki landasan dan hadits-hadits yang tidak ada asal usulnya seperti hadits ini, dimana saya sering ditanya tentangnya berulang-ulang. Al-Hafizh Ibnul Mulaqqin berkata : "Ghorib. Ibnu Sholah berkata: Saya tidak mengetahui asal-usulnya".
Keyakinan bahwa menikah dengan keluarga dekat bisa menyebabkan penyakit keturunan merupakan keyakinan yang keliru ditinjau dari segi syar'i dan medis.
Dari segi syar'i karena memang itu adalah boleh dalam syar'i, maka bagaimana kita akan melarang sesuatu yang dibolehkan agama?! Bahkan Nabi sendiri menikahkan putrinya Fathimah dengan saudara sepupunya, Ali bin Abi Thalib.
Demikian juga para sahabat, banyak diantara mereka yang menikah dengan kerabatnya sendiri.
Dan dari segi medis, karena dalam riset ilmiyah tidak ditemukan perbedaan antara masyarakat yang biasa menikah dengan orang jauh maupun dengan keluarga dekat