PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Pertanyaan Dari:
Untung Sutrisno, Jl. Gn. Bentang 13 RT 05/13 Perum
Panglayungan Tasikmalaya
(disidangkan pada hari Jum'at, 27 Syawal 1430 H / 16
Oktober 2009)
Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Di kampung
kami ada yang menyelenggarakan Maulid Nabi tapi ada sebagian yang mengatakan
tidak perlu diselenggarakan. Bagaimana menurut Majelis Tarjih mengenai hal ini?
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Pertanyaan
tentang penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw seperti yang
saudara sampaikan pernah ditanyakan dan telah pula dijawab oleh Tim Fatwa
Majelis Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, kami sarankan saudara membaca kembali
jawaban-jawaban tersebut, yaitu terdapat dalam buku Tanya Jawab Agama terbitan
Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman 271-274, Majalah Suara
Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga di Majalah Suara
Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008. Namun demikian, berikut ini
akan kami sampaikan ringkasan dari dua jawaban yang telah dimuat sebelumnya
tersebut.
Pada
prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan
peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil
yang melarang penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam
perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk
melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu
menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw tersebut, yang perlu diperhatikan
adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas
dasar kemaslahatan.
Perbuatan
yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid'ah dan mengandung
unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti
membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan
dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan dalam sebuah hadis:
عَنْ عُمَرَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ
مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه
البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Aku mendengar Nabi
saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada
saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi
penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang
hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari
dan Muslim]
Adapun
yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini, adalah peringatan Maulid Nabi
Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung
manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai
dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw.
Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau
acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi
saw.
Allah SWT
telah menegaskan dalam al-Qur'an, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah
sebaik-baiknya suri teladan bagi umat manusia. Allah berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu
«!$#
îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$#
tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$#
#ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab
(33): 21]
Wallahu
a'lam bish-shawab. *amr)