BILANGAN
BACAAN TASBIH DALAM RUKUK DAN SUJUD
Pertanyaan
Dari:
Basuki
Raharjo, Gilang, Baturetno, Banguntapan, Bantul
(disidangkan
pada hari Jum’at, 19 Zulkaidah 1430 H / 6 November 2009)
Pertanyaan:
Kami menjelaskan kepada para jama’ah bahwa bacaan tasbih di
dalam rukuk dan sujud itu lebih dari satu kali. Apakah penjelasan kami ini sesuai
dengan HPT Muhammadiyah?
Jawaban:
Sebetulnya tentang bilangan tasbih ini sudah ada di dalam Buku
Tanya Jawab Agama Jilid 4 terbitan Suara Muhammadiyah, hal: 93-94. Silakan
saudara membaca kembali buku tersebut. Namun demikian, tidak ada salahnya jika
kami jelaskan kembali secara ringkas tentang persoalan tersebut sebagai
berikut:
Mengenai bacaan tasbih dalam rukuk dan sujud, Himpunan Putusan
Tarjih Muhammadiyah telah menyebutkan:
Kemudian angkatlah kedua belah tanganmu seperti
dalam takbir permulaan, lalu rukuklah dengan takbir seraya melempangkan (meratakan)
punggungmu dengan lehermu, memegang kedua lututmu dengan kedua belah tanganmu,
sementara itu berdoa: Subha-nakalla-humma Rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli,
atau berdoalah dengan salah satu doa dari Nabi saw. Kemudian angkatlah kepala
untuk i’tidal dengan mengangkat kedua belah tanganmu seperti dalam takbiratul
ihram dan berdoalah: Sami’allahu liman hamidah, dan bila sudah lurus
berdiri berdoalah: “Rabbana wa lakal hamdu, lalu sujudlah dengan
bertakbir, letakkanlah kedua lututmu dan jari kakimu di atas tanah, lalu kedua
tanganmu, kemudian dahi dan hidungmu dengan menghadapkan ujung jari kakimu ke arah
Qiblat serta merenggangkan tanganmu dari pada kedua lambungmu dengan mengangkat
sikumu. Dalam bersujud itu hendaklah kamu berdoa: Subha-nakalla-humma
Rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli, atau berdoalah dengan salah satu doa
dari Nabi saw. (HPT cetakan ketiga hal: 77-78).
Dari uraian tersebut dapat kita simpulkan bahwasanya doa
dalam rukuk dan sujud itu bukan hanya bacaan: subha-nakalla-humma Rabbana wa
bihamdikalla-hummaghfirli, tetapi juga bisa dengan doa yang lain yang
dituntunkan oleh Nabi Muhammad saw. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadis-hadis.
Dalam HPT tidak disebutkan mengenai bacaannya apakah itu satu kali atau
beberapa kali, yang jelas penyebutan hanya satu kali dalam HPT tidaklah menafikan
membacanya berulang kali.
Untuk lebih jelasnya, berikut kami kutip dalil-dalil yang
dijadikan dasar oleh HPT untuk bacaan doa dalam rukuk dan sujud, yaitu:
1.
Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah
sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ
اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي. [رواه البخاري و مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia
berkata: Adalah Nabi saw dalam rukuk dan sujudnya mengucapkan Subha-nakalla-humma
Rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli.” [HR. al-Bukhari dan Muslim, dalam
Kitab Subulus-Salam Bab Kitabus-Salah hal: 181. Hadis ini sahih
dan bisa dijadikan hujjah.]
2.
Hadis riwayat Muslim dari Hudaifah sebagai
berikut:
عَنْ حُدَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ
رَبِّيَ اْلعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَي. [رواه
مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Hudaifah ra ia
berkata: Aku pernah salat bersama Nabi saw, di dalam rukuknya beliau membaca: Subhaana
rabbiyal-‘adziim dan dalam sujudnya: Subhana rabbiyal-a’la.” [HR. Muslim]
3.
Hadis riwayat Muslim dari Aisyah:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ اْلمَلاَئِكَةِ وُالرُّوحِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata:
Bahwasanya Rasulullah saw dalam rukuk dan sujudnya beliau membaca: Subbuhun
Quddusun Rabbul Malaikati war-Ruuh.” [HR. Muslim]
4.
Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah
:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ اَنْ يَقُولَ فِي
رُكُوعِهِ وَسُجُوِدهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
يَتَنَاوَلُ اْلقُرآنَ. [رواه البخاري
ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata:
Adalah Nabi saw sering membaca di dalam ruku dan sujud Subha-nakalla-humma
Rabbana wa bihamdikall-hummaghfirli, beliau mengamalkan al-Qur’an.” [HR.
al-Bukhari dan Muslim]
Hadis ini juga disebutkan
kitab Nailul Authar 2/256, yang diriwayatkan oleh Jama’ah kecuali at-Turmudzi.
Imam Ahmad 1/388, 3683, al-Bukhari 1/201. Imam Hakim, Ibnu Majah 889, Sunan an-Nasa’i,
Shifatus Shalat ar-Raudhu an-Nadhir, 1197, Sahih Abu Dawud 821. Hadis ini sahih
dan bisa dijadikan hujjah.
Dalam hadis ini ada kata يكثر
dengan makna
يُوَاظِبُ, yang
berarti ‘sering’, seperti yang tersebut dalam Nailul Authar juz 3
hal: 445, dan ‘menekuni’,
‘tetap mengerjakan dengan teratur’, seperti tersebut dalam Kamus al-Munawwir
hal: 1567. Dalam artian
Rasulullah saw sering menggunakan bacaan dalam shalat setiap rukuk dan sujud yaitu
bacaan Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika Allahumaghfirli. Dan makna
يتناول القران
maksudnya
adalah mengamalkan kandungan isi firman Allah SWT: {
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ
وَاسْتَغْفِرْهُ } artinya
hendaklah engkau memahasucikan dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampun
kepada-Nya (Fiqhus-Sunnah, juz 1 hal: 29 dan Nailul Authar juz 3
hal: 445).
Hadis di atas tidak menyebutkan
harus berapa kali berdoa dalam rukuk dan sujud. Di dalam hadis itu hanya
disebutkan satu kali, akan tetapi hal itu bukan berarti bahwa membacanya itu
harus satu kali, sebab ada hadis lain yang memberikan tuntunan bahwa Rasulullah
saw membacanya tidak hanya satu kali. Hadis-hadis tersebut sebagai berikut:
- Hadis Abu Dawud dari Abdullah bin Mas’ud
عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ رَبِّيَ
الْعَظِيمِ وَذَلِكَ أَدْنَاهُ وَإِذَا سَجَدَ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى
ثَلاَثًا وَذَلِكَ أَدْنَاهُ. [رَوَاهُ أَبُو دَاوُد]
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
Apabila salah seorang di antara kamu rukuk maka bacalah subhana rabbiyal-adzim,
tiga kali. Dan apabila sujud maka bacalah subhana rabbiyal-a’la, tiga
kali dan itu paling sedikit (minimal).” [HR. Abu Dawud]
Hadis ini menurut Abu Dawud
sendiri mursal, karena ‘Aun tidak pernah bertemu dengan Abdullah” (Aunul
Ma’bud, 3:141). Imam al-Bukhari mengatakan dalam kitab Tarikh al-Kabir: mursal,
Imam at-Turmudzi juga mengatakan sanadnya tidak bersambung (terputus), dan Tahqiqul
al-Baniy hadis ini ada di dalam kitab Ibnu Majah: 890, Sunan Ibnu Majah:
187, al-Miskat: 880, al-Jaami’u ash-Shagir: 525, Abu Dawud: 187 dan 886, itu
semuanya dhaif. Dan setelah kami mengecek hadis ini ternyata ada orang yang bernama
Ishaq bin Yazid orangnya dhaif dan hadis ini hanya diriwayatkan oleh satu jalur,
sehingga hadis ini tidak bisa dijadikan hujjah.
- Hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Anas:
عَنْ
أَنَسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا اْلغُلاَمِ - يَعْنِي عُمَرُ بْنُ عَبْدِ اْلعَزِيْزِ
- فَخَرَرْنَا فِي الرُّكُوعِ عَشَرَ تَسْبِيحَاتٍ وَفِي السُّجُودِ عَشَرَ تَسْبِيْحَاتٍ.
[رواه أحمد وأبو داود والنسائي بإسناد جيد]
Artinya:
“Diriwayatkan dari Anas ra, ia berkata: Saya tidak melihat seorangpun yang
salatnya mirip dengan Rasulullah saw dari anak ini, yakni Umar bin Abdul Aziz,
maka kami memperkirakan dalam rukuknya beliau membaca tasbih sepuluh kali dan
dalam sujudnya juga sepuluh kali.” [HR. Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa’i,
dengan sanad yang baik]
Syaikh al-Baniy mengatakan,
bahwa hadis tersebut diperbincangkan karena sumber sanadnya dari Wahb bin
Ma’nus sedangkan dia ini menurut Ibnu Qathan tidak tsiqah. Ibnu Qathan
mengatakan: keadaan dia majhul (tidak diketahui). Adapun al-Hafidz (Ibnu
Hajar al-Asqalaniy) mengatakan dalam kitab at-Taqrib dia itu
disembunyikan. (Tamamul Manat 1/208), (Tanahijul Ifkar 2/65, hadis
ini hasan), (Musnad Ahmad 3/162).
Menurut penelitian al-Baniy (Tahqiqul
al-Baniy), hadis tersebut ada perawi yang tidak disebutkan yaitu Rabai’ah,
dan ada orang yang asing yaitu Rusydin, menurut ath-Thabrani dalam mu’jam kitab
al-Ausath 3/104 dan Nailul Authar 2/257 dengan lafadz الفتي من هذا dha’if dalam al-Misykat: 883 dan
Dha’ifu Sunan an-Nasa’i 15/1135, menurut penelitian al-Baniy (Tahqiqul
al-Baniy). Akan tetapi Ibnu Hiban dan ad-Dahabiy menilai tsiqah. Dan
disamping hadis tersebut tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur akan tetapi ada
empat jalur dan jalur yang kedua dan ketiga itu orangnya tsiqah sekalipun ada
satu perowi yaitu Athaf bin Khalid orangnya jujur tetapi jelek hafalan dan
diragukan. Sehingga hadis ini menjadi kuat karena didukung oleh jalur yang
lain.
Dari dua hadis yang terakhir
ini menunjukkan bahwa bacaan tasbih dalam rukuk dan sujud itu tidak hanya dibaca
satu kali akan tetapi bisa lebih dari satu kali. Menurut pentahqiq Syaikh al-Baniy,
hadis ini adalah dha’if dan diperbincangkan. Namun, menurut kami hadis itu
saling menguatkan dengan hadis-hadis sebelumnya, antara satu jalur dengan jalur
yang lain. Sehingga hadis-hadis ini dapat dijadikan hujjah.
Berdasarkan keterangan di atas, maka boleh orang membaca
tasbih dalam rukuk dan sujud lebih dari satu kali, akan tetapi tidak berlebih-lebihan.
Asy-Syaukaniy mengatakan bahwa pendapat yang kuat adalah orang yang salat
sendirian (munfarid) boleh menambah bacaan tasbih menurut keinginannya,
dan hadis-hadis yang sahih tentang Nabi saw memanjangkan rukuk dan sujud itu
menjadi alasan bagi orang yang memperkuat pendapat ini. Begitu juga bagi seorang
imam boleh memanjangkan bacaan tasbih di dalam rukuk dan sujud asal makmum
tidak merasa keberatan.
Wallahu a’lam bish-shawab. *putm)